KARAKTERISTIK INFORMASI AKUNTANSI
KARAKTERISTIK
INFORMASI AKUNTANSI
A. PEMAKAI INFORMASI AKUNTANSI
Akuntansi dikenal sebagai
“bahasa bisnis”. Karena akuntansi bertujuan menyiapkan laporan keuangan yang
akurat untuk digunakan pemakai informasi akuntansi. Dan laporan keuangan
ankuntansi dapat berperan sabagai laporan pertanggung jawaban pengelolah selama
satu periode akuntansi. Dengan demikian laporan keuangan harus disusun secara
sistimatis, akurat, dan wajar, mudah dimegerti. Suatu laporan yang akurat dapat
dihasilkan jika peristiwa ekonomi dan aktivitas bisnis dibukukan atau dicatat
dengan baik.
Tugas pengelolah adalah
mencatat atau membukukan kegiatan ekonomi dalam setiap periode akuntansi
biasanya satu tahun dalam suatu perusahaan, pengelolah dalam hal ini adalah
kepala bagian keuangan bersama dengan kepala bagian lainnya yang dapat
menggunakan informasi akuntansi sebagai dasar dalam pengambilan setiap
keputusan strategi untuk kemajuan perusahaan.
Pemakain informasi keuangan dalam pengambilan
keputusan dikelompokan atas pemakai
internal dan pemakai eksternal, diantaranya.
1.
Pemakai internal
Yaitu pihak yang
berhubungan langsung dengan operasi perusahaan, seperti pimpinan perusahaan,
kepala bagian akuntansi, kepala bagian keuangan, dan kepala bagian lainnya yang
menggunakan informasi akuntansi, dalam setiap pengambilan keputusan untuk
kepentingan internal perusahaan maupun kepentingan eskternal perusahaan.
2.
Pemakai eksternal
Yaitu pihak yang tidak
terlibat langsung dalam opersaional perusahan teristimewa dalam pengambilan
keputusan untuk pencapaian tujuan perusahaan, di antaranya adalah.
a)
Pemilik
perusahaan
Merupakan pemilik modal
yang mempercayakan modalnya dalam perusahaan, bila perusahaan berbadan hukum
Perseroan Terbatas, maka pemilik memiliki modal dalam bentuk saham-saham.
b)
Pemerintah
Laporan keuangan suatu
perusahaan sangat bermanfaat untuk mengetahui besarnya keuntungan atau laba dan
besarnya gaji atau upah dari karyawaan atau buruh, menjadi sumber informasi
berapa besar pajak yang wajib di bayar oleh pihak perusahaan ke kas negara. Dan
informasi tentang tenaga kerja pada perusahaan.
c)
Pemasok
(Supplier)
Pihak penyedia barang dan
jasa kepada perusahaan wajib mengetahui laporan informasi akuntansi perusahaan
untuk memastikan kelayakan menjadi mitra bisnis bila ada transaksi bersifat
kredit yang wajib di bayarkan perusahaan kepada pemasok sebagai mitra bisnis.
d)
Kreditur
Pihak yang memberikan
pinjaman kepada perusahaan, wajib mengetahui laporan informasi akuntansi
perusahaan apabila pihak perusahaan mengajukan pinjaman (kredit) kepada pihak
kreditur. Untuk mengetahui apakah perusahaan likwiditas (mampuan membayar utang jangka pendek, sebagai
perbandingan dengan harta lancar perusahaan), solvabilitas (mampu membayar
uatang-utang jangka panjang, sebagai perbandingan dengan total seluruh aktiva
yang dimiliki perusahaan), dan rentabilitas
( mampu menghasilkan laba, sebagai
perbandingan dengan modal yang di sertakan dalam perusahaan ).
e)
Karyawan/serikat
pekerja
Karyawan mempunyai
kepentingan terhadap informasi akuntansi sehubungan dengan kepastian
kelangsungan perusahaan tempat dimana karyawan menaruh segala harapan mereka
untuk mencapai segala keinginan, cita-ciata dan harapan setiap karyawan. Bahkan
dapat mempengaruhi kinerja kerja karyawan.
f)
Calon
investor
Dengan informasi
akuntansi akan membantu perusahaan menarik minat para calon investor untuk
menginvestasikan modalnya di perusahaan, dengan harapan perusahaan dapat
memperlebar sayab usahanya untuk lebih besar lagi.
g)
Masyarakat
Informasi keuangan bagi
masyarakat digunakan untuk mengetahui kemajuan perusahaan yang berdampak secara
sosial bagi masyarakat dimana perusahaan dapat memberikan informasi lowongan
kerja, beasiswa dan bantuan sosial lainnya bagi masyarakat.
B. 10 KUALITAS INFORMASI
AKUNTANSI
Informasi akuntansi sangat bermanfaat bagi pihak
intern maupun pihak ekstern, namun suatu informasi yang berkualitas harus
memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
1)
Relevan
Mengandung arti bersangkut-paut satu dengan yang lain
dalam setiap pencatatan akuntansi dan berguna secara langsung bagi pemakain informasi
akuntansi.
2)
Tepat
waktu
Ketepatan waktu
melaporkan informasi keuangan sangat membantu pimpinan perusahaan dalam pengambilan
keputusan pada setiap akhir periode akuntansi, karena bila informasi akuntansi terlambat,
sangat mempengaruhi pengambilan keputusan untuk periode akunansi berikutnya,
dan dipastikan mempengaruhi kinerja karyawan pada periode berikut.
3)
Dapat
dipercaya
Artinya dapat diuji, bersifat netral tidak ada
unsur kepentingan, dan menyajikan data dengan sebenarnya.
4)
Dapat
dimengerti
Suatu laporan dapat di
sajikan sesuai sistem atau aturan yang berlaku di daerah atau negara tersebut,
yang mudah di pahami sesuai standar sehingga mudah di pelajari dan di baca oleh
pihak pemakai informasi akuntansi.
5)
Memiliki
daya banding
Laporan periode saat ini
harus bisa dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya, untuk melihat
kemajuan atau kemunduran kinerja perusahaan dari suatu periode.
6)
Nilai
prediksi
Artinya data saat ini
dapat digunakan untuk memprediksi kinerja perusahaan pada periode yang akan
datang, dengan mengunakan berbagai analisis keuangan.
7)
Umpan
balik
hasil atau akibat yang berbalik mengenai (berguna bagi) kita sebagai rangsangan (dorongan dan sebagainya) untuk bertindak lebih lanjut, dalam pengambilan keputusan di bidang keuangan dan bidang lainnya dalam perusahaan.
8)
Materiality
(Cukup berarti)
Suatu prinsip dalam akuntansi bahwa item yang relatif penting dalam pengambilan keputusan harus dimasukkan dalam laporan keuangan. Prinsip ini adalah untuk memastikan keputusan ekonomi yang handal oleh pengguna laporan keuangan. Ini tidak hanya melindungi kepentingan pemegang saham dan investor tetapi juga memfasilitasi akuntan ketika menyiapkan laporan keuangan
9)
Perbandingan
manfaat dan biaya
Suatu pendekatan untuk rekomendasi kebijakan yang memungkinkan analis membandingkan dan menganjurkan suatu kebijakan dengan cara menghitung total biaya dalam bentuk uang dan total keuntungan dalam bentuk uang. Analisis manfaat-biaya dapat digunakan untuk merekomendasikan tindakan kebijakan, dalam arti diaplikasikan ke depan (ex ante), dan dapat juga digunakan untuk mengevaluasi kinerja kebijakan. Analisis Biaya Manfaat digunakan, terutama ketika masalah EFISIENSI menjadi sesuatu yang sangat relevan dan diperhitungkan, atau dengan perkataan lain digunakan untuk mengevaluasi penggunaan sumber-sumber ekonomi agar sumber yang langka tersebut dapat digunakan secara efisien.
10)
Dapat diverifikasi (Verifiability)
Merupakan suatu pemeriksaan tentang kebenaran
laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya dalam suatu
perusahaan. Di mana proses verifikasi ini dapat dilakukan dengan
menggunakan metode yang sama. Karena pada dasarnya pengukuran tidak dapat
sepenuhnya lepas dari berbagai pertimbangan dan pendapat.
C. 7 Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi. Pemakaian prinsip ini memunculkan penilaian secara objektif terhadap produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau permasalahan.
1) Principle
of Historical Cost (Prinsip Biaya
Historis)
Dapat di artikan bahwa pencatatan informasi akuntansi di dasarkan pada biaya sesungguhnya, atau sering di sebut juga biaya perolehan dimana segala jenis biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh suatu aktiva, dan dalam mencatat akun riil dan nominal, karena biaya historis dapat dipercaya bagi para pengguna informasi akuntansi.
2) Principles
of Economic Entities (Prinsip Entitas Ekonomi)
Dalam prinsip akuntansi perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri, sebagai wujud (entitas) yang terpisah dari entitas lainnya atau bidang usaha lainnya, bahkan dengan pemilik perusahaan. Pencatatan akuntansi memisahkan kekayaan dan kewajiban pemilik dengan kekayaan dan kewajiban perusahaan.
3) Income
Recognition Principle (Prinsip Pengakuan Pendapatan)
Pengakuan pendapatan
terjadi pada saat perusahaan telah menjual barang atau jasa kepada pelanggan
baik secara tunai maupun secara kredit, yang menimbulkan menerima uang tunai atau pun
tagihan (piutang).
4) Principle of Matching (Prinsip Mempertemukan)
Prinsip ini menegaskan
untuk mempertemukan total pendapatan dan total beban sebagai akun nominal yang
menghasilkan informasi laba atau rugi terhadap pemakai informasi akuntansi.
5) Principle of Full Disclosure (Prinsip Pengungkapan
Penuh)
Prinsip ini lebih
menekankan kelengkapan informasi akuntansi yang di tampilkan untuk para pemakai
informasi.
6) Principle of Consistency (Prinsip Konsistensi)
Penerapan prinsip ini
menjamin proses akuntansi akan menghasilkan informasi akuntansi yang konsisten
dari satu periode ke periode berikutnya. Baik dari metode, sistem atau prosedur
yang konsisten atau tetap (tidak
berubah-ubah).
7) Principle of Objectivity (Prinsip Objektifitas)
Prinsip ini lebih fokus kepada keakuratan setiap
bukti-bukti transaksi sebagai sumber
historis dalam pencatat sampai pelaporan akuntansi.
A. 10 BIDANG AKUNTANSI
Akuntansi merupakan suatu
proses yang meliputi identifikasi atau penentuan, pengukuran dan penyampaian
informasi ekonomis, bagi pemakaian informasi akuntansi. Informasi yang
dibutuhkan sangat variatif sesuai kebutuhan setiap pemakai, dengan demikian
informasi tersebut harus di kelompokan sesuai kebutuhan dan kepentingan para
pemakai, hal ini dapat diperoleh pada setiap bidang-bidang akuntansi yang mampu
memberikan informasi sesuai kebutuhan, di antaranya.
1)
Financial Accounting (Akuntansi Keuangan)
Bidang akuntansi keuangan
bermanfaat bagi pihak pemakai informasi akuntansi eksternal perusahaan, yang
mengacu pada prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam standar akuntansi keuangan.
2)
Management Accounting (Akuntansi Manajemen)
Lebih mempersiapkan
informasi akuntansi bagi pihak internal atau manajemen dalam pengambilan
keputusan strategis khususnya untuk kebutuhan manajemen dalam mencapai tujuan
perusahaan.
3)
Auditing Accounting (Akuntansi Pemeriksaan)
Bidang ini fokus kepada
pemeriksaan catatan akuntansi secara independen atau tanpa dipengaruhi
kepentingan pihak-pihak tertentu, sesuai dengan prinsip-prinsip atau standar
akuntansi keuangan yang berlaku.
4)
Cost accounting (Akuntansi Biaya)
Bidang akuntansi yang
menyusun perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan
pencatatan biaya-biaya dalam proses produksi, mulai dari proses penyediaan
bahan baku, bahan penolong, bahan setengah jadi, sampai pada barang jadi yang
siap untuk di pasarkan.
5)
Budget Accounting (Akuntansi Anggaran)
Bidang akuntansi yang
bertugas menyusun anggaran belanja perusahaan yang didasarkan atas pengeluaran
aktual perusahaan pada suatu periode akuntansi, untuk kepentingan pihak
manajemen dalam persiapan proses pembelanjaan periode akuntansi berikutnya.
6)
Tax accounting (Akuntansi Perpajakan)
Bidang akuntansi yang
fokus dalam pencatatan pada tahap laporan keuangan kepada pihak pemerintah
sehubungan dengan kewajiban perusahaan dalam membayar pajak, sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada waktu tertentu.
7)
Government Accounting (Akuntansi Pemerintahan)
Bidang akuntansi yang
menyusun perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan pencatat
sirkulasi pendistribusian penerimaan dan pengeluaran keuangan negara dari
tingkat pusat sampai tingkat daerah. Yang dijalankan sesuai amanat perundangan
yang berlaku.
8)
Accounting System (Sistem Akuntansi)
Bidang akuntansi yang
mengembangkan hasil penemuan atau penelitian atas suatu sistem atau metode,
atau perangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Yang membantu pihak manajemen
atau organisasi baik pemerintah maupun swasta dalam menjalankan proses pencatat
akuntansi.
9)
Accounting Education (Akuntansi Pendidikan)
Bidang akuntansi yang
lebih menekuni dan mengembangkan ilmu akuntansi melalui hasil riset para ilmuan
dan di jadikan sebagai teori ilmu akuntansi yang di edukasikan kepada siswa
maupun mahasiswa.
10) Public Sector Accounting (Akuntansi Sektor Publik)
Bidang akuntansi yang memfokuskan pencatat dan
pelaporan informasi untuk kepentingan publik atau masyarakat umum baik pada
tingkat daerah atau tingkat nasional, sehubungan dengan akuntabilitas
pengelolaan kekayaan negara atau daerah.
B. PROFESI AKUNTAN
Bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian, kejuruan, atau ketrampilan dalam bidang
akuntansi di antaranya.....
1) Internal Accountant (Akuntan Internal)
Lulusan sarjana akuntansi
yang bekerja pada suatu perusahaan yang bertanggung jawab atas berbagai tugas
akuntansi berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan
proses pencatat dari transaksi akuntansi sampai pengambilan keputusan yang
terjadi dalam perusahaan.
2) Public Accountant (Akuntan Publik)
adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik, Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun
(dapat diperpanjang), yang tugas utamanya adalah
memeriksa laporan keuangan suatu organisasi apakah wajar atau layak. Untuk
dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang
akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi
Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA
(Certified Public Accountant )
Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan
Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI (Institut Akuntan
Publik Indonesia). Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu
persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik
dari Kementerian Keuangan.
3) Government Accountant (Akuntan Pemerintah)
Adalah akuntan yang
bekerja di instansi pemerintah baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten,
provinsi, dan pusat, sampai pada lembaga-lembaga kementerian, Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan Direktorat Akuntan Negara Departemen Keuangan.
4) Educator Accountants (Akuntan Pendidik)
Akuntan yang tugasnya
memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa di sekolah dan kampus tentang
ilmu akuntansi dari tingkat dasar sampai tingkat mahir dan terapan.
C. PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTAN
Sebagai pedoman bagi para
akuntan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memenuhi
kebutuhan dan kepentingan para pengguna informasi akuntansi, di antaranya.
1) Tanggung jawab profesi
Tanggung jawab merupakan keadaan wajib menanggung segala sesuatunya
terhadap profesi, dan kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan
profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima
jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
2) Kepentingan publik
suatu kepentingan yang menyangkut dalam seluruh
lapisan masyarakat, cara pandang golongan, agama, suku, status sosial dan
sebagainya. Berarti dalam Kepentingan Publik menyangkut hajat hidup orang
banyak atau dengan kata lain merupakan hajat semua orang. Teristimewa para
pemakai informasi akuntansi.
3) Integritas
Merupakan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang
utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dalam
suatu kualitas terhadap pelayanan publik. Dapat menerima kesalahan yang tidak
disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan
atau peniadaan prinsip.
4) Objektivitas
Yaitu Sikap jujur, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dalam mengambil putusan atau tindakan secara objektif. Dalam melayani kebutuhan publik.
5) Kompetensi dan
kehati-hatian professional
kewenangan dalam melaksanakan jasa profesional dengan penuh kehati-hatian dengan mempertahankan kompetensi secara profesional.
6) Kerahasiaan
Sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui orang lain. Sebagai wujud profesionalisme seorang akuntan.
7) Perilaku profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8) Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
D. PRINSIP DASAR PERILAKU ETIS AKUNTAN
1)
Menghindari
pelanggaran etika sekecil apa pun
2) Menekankan pada reputasi jangka panjang
3) Siap menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis.