Minggu, 23 Agustus 2020

KARAKTERISTIK INFORMASI AKUNTANSI


KARAKTERISTIK INFORMASI AKUNTANSI

A. PEMAKAI  INFORMASI AKUNTANSI

 

Akuntansi dikenal sebagai “bahasa bisnis”. Karena akuntansi bertujuan menyiapkan laporan keuangan yang akurat untuk digunakan pemakai informasi akuntansi. Dan laporan keuangan ankuntansi dapat berperan sabagai laporan pertanggung jawaban pengelolah selama satu periode akuntansi. Dengan demikian laporan keuangan harus disusun secara sistimatis, akurat, dan wajar, mudah dimegerti. Suatu laporan yang akurat dapat dihasilkan jika peristiwa ekonomi dan aktivitas bisnis dibukukan atau dicatat dengan baik.

Tugas pengelolah adalah mencatat atau membukukan kegiatan ekonomi dalam setiap periode akuntansi biasanya satu tahun dalam suatu perusahaan, pengelolah dalam hal ini adalah kepala bagian keuangan bersama dengan kepala bagian lainnya yang dapat menggunakan informasi akuntansi sebagai dasar dalam pengambilan setiap keputusan strategi untuk kemajuan perusahaan.

Pemakain informasi keuangan dalam pengambilan keputusan dikelompokan  atas pemakai internal dan pemakai eksternal, diantaranya.

 

1.   Pemakai internal

Yaitu pihak yang berhubungan langsung dengan operasi perusahaan, seperti pimpinan perusahaan, kepala bagian akuntansi, kepala bagian keuangan, dan kepala bagian lainnya yang menggunakan informasi akuntansi, dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan internal perusahaan maupun kepentingan eskternal perusahaan.

 

2.   Pemakai eksternal

Yaitu pihak yang tidak terlibat langsung dalam opersaional perusahan teristimewa dalam pengambilan keputusan untuk pencapaian tujuan perusahaan, di antaranya adalah.

 

a)    Pemilik perusahaan

Merupakan pemilik modal yang mempercayakan modalnya dalam perusahaan, bila perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas, maka pemilik memiliki modal dalam bentuk saham-saham.

 

b)    Pemerintah

Laporan keuangan suatu perusahaan sangat bermanfaat untuk mengetahui besarnya keuntungan atau laba dan besarnya gaji atau upah dari karyawaan atau buruh, menjadi sumber informasi berapa besar pajak yang wajib di bayar oleh pihak perusahaan ke kas negara. Dan informasi tentang tenaga kerja pada perusahaan.

 

c)     Pemasok (Supplier)

Pihak penyedia barang dan jasa kepada perusahaan wajib mengetahui laporan informasi akuntansi perusahaan untuk memastikan kelayakan menjadi mitra bisnis bila ada transaksi bersifat kredit yang wajib di bayarkan perusahaan kepada pemasok sebagai mitra bisnis.

 

d)     Kreditur

Pihak yang memberikan pinjaman kepada perusahaan, wajib mengetahui laporan informasi akuntansi perusahaan apabila pihak perusahaan mengajukan pinjaman (kredit) kepada pihak kreditur. Untuk mengetahui apakah perusahaan likwiditas (mampuan membayar utang jangka pendek, sebagai perbandingan dengan harta lancar perusahaan), solvabilitas  (mampu membayar uatang-utang jangka panjang, sebagai perbandingan dengan total seluruh aktiva yang dimiliki perusahaan), dan rentabilitas  ( mampu menghasilkan laba, sebagai perbandingan dengan modal yang di sertakan dalam perusahaan ).

 

e)     Karyawan/serikat pekerja

Karyawan mempunyai kepentingan terhadap informasi akuntansi sehubungan dengan kepastian kelangsungan perusahaan tempat dimana karyawan menaruh segala harapan mereka untuk mencapai segala keinginan, cita-ciata dan harapan setiap karyawan. Bahkan dapat mempengaruhi kinerja kerja karyawan.

 

f)     Calon investor

Dengan informasi akuntansi akan membantu perusahaan menarik minat para calon investor untuk menginvestasikan modalnya di perusahaan, dengan harapan perusahaan dapat memperlebar sayab usahanya untuk lebih besar lagi.

 

g)     Masyarakat

Informasi keuangan bagi masyarakat digunakan untuk mengetahui kemajuan perusahaan yang berdampak secara sosial bagi masyarakat dimana perusahaan dapat memberikan informasi lowongan kerja, beasiswa dan bantuan sosial lainnya bagi masyarakat.

 

B.  10 KUALITAS INFORMASI AKUNTANSI

 

Informasi akuntansi sangat bermanfaat bagi pihak intern maupun pihak ekstern, namun suatu informasi yang berkualitas harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut.

 

1)     Relevan

Mengandung arti bersangkut-paut satu dengan yang lain dalam setiap pencatatan akuntansi dan berguna secara langsung bagi pemakain informasi akuntansi.

 

2)     Tepat waktu

Ketepatan waktu melaporkan informasi keuangan sangat membantu pimpinan perusahaan dalam pengambilan keputusan pada setiap akhir periode akuntansi, karena bila informasi akuntansi terlambat, sangat mempengaruhi pengambilan keputusan untuk periode akunansi berikutnya, dan dipastikan mempengaruhi kinerja karyawan pada periode berikut.

 

3)     Dapat dipercaya

Artinya dapat diuji, bersifat netral tidak ada unsur kepentingan, dan menyajikan data dengan sebenarnya.

 

4)     Dapat dimengerti

Suatu laporan dapat di sajikan sesuai sistem atau aturan yang berlaku di daerah atau negara tersebut, yang mudah di pahami sesuai standar sehingga mudah di pelajari dan di baca oleh pihak pemakai informasi akuntansi.

 

5)     Memiliki daya banding

Laporan periode saat ini harus bisa dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya, untuk melihat kemajuan atau kemunduran kinerja perusahaan dari suatu periode.

 

6)     Nilai prediksi

Artinya data saat ini dapat digunakan untuk memprediksi kinerja perusahaan pada periode yang akan datang, dengan mengunakan berbagai analisis keuangan.

 

7)     Umpan balik

hasil atau akibat yang berbalik mengenai (berguna bagi) kita sebagai rangsangan (dorongan dan sebagainya) untuk bertindak lebih lanjut, dalam pengambilan keputusan di bidang keuangan dan bidang lainnya dalam perusahaan.

8)     Materiality (Cukup berarti)

Suatu prinsip dalam akuntansi bahwa item yang relatif penting dalam pengambilan keputusan harus dimasukkan dalam laporan keuangan. Prinsip ini adalah untuk memastikan keputusan ekonomi yang handal oleh pengguna laporan keuangan. Ini tidak hanya melindungi kepentingan pemegang saham dan investor tetapi juga memfasilitasi akuntan ketika menyiapkan laporan keuangan

9)     Perbandingan manfaat dan biaya

Suatu pendekatan untuk rekomendasi kebijakan yang memungkinkan analis membandingkan dan menganjurkan suatu kebijakan dengan cara menghitung total biaya dalam bentuk uang dan total keuntungan dalam bentuk uang. Analisis manfaat-biaya dapat digunakan untuk merekomendasikan tindakan kebijakan, dalam arti diaplikasikan ke depan (ex ante), dan dapat juga digunakan untuk mengevaluasi kinerja kebijakan.  Analisis Biaya Manfaat digunakan, terutama ketika masalah EFISIENSI menjadi sesuatu yang sangat relevan dan diperhitungkan, atau dengan perkataan lain digunakan untuk mengevaluasi penggunaan sumber-sumber ekonomi agar sumber yang langka tersebut dapat digunakan secara efisien.

10)   Dapat diverifikasi (Verifiability)

Merupakan suatu pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan, perhitungan uang, dan sebagainya dalam suatu perusahaan. Di mana proses verifikasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode yang sama. Karena pada dasarnya pengukuran tidak dapat sepenuhnya lepas dari berbagai pertimbangan dan pendapat.

 

C. 7 Prinsip Dasar Akuntansi

Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi. Pemakaian prinsip ini memunculkan penilaian secara objektif terhadap produk akuntansi sehingga tidak menyebabkan terjadinya perbedaan atau permasalahan.

1)    Principle of Historical Cost   (Prinsip Biaya Historis)

Dapat di artikan bahwa pencatatan informasi akuntansi di dasarkan pada biaya sesungguhnya, atau sering di sebut juga biaya perolehan dimana segala jenis biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh suatu aktiva, dan dalam mencatat akun riil dan nominal, karena biaya historis dapat dipercaya bagi para pengguna informasi akuntansi.

2)    Principles of Economic Entities (Prinsip Entitas Ekonomi)

Dalam prinsip akuntansi perusahaan merupakan kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri, sebagai wujud (entitas) yang terpisah dari entitas lainnya atau bidang usaha lainnya, bahkan dengan pemilik perusahaan. Pencatatan akuntansi memisahkan kekayaan dan kewajiban pemilik dengan kekayaan dan kewajiban perusahaan. 

3)    Income Recognition Principle (Prinsip Pengakuan Pendapatan)

Pengakuan pendapatan terjadi pada saat perusahaan telah menjual barang atau jasa kepada pelanggan baik secara tunai maupun secara kredit, yang menimbulkan menerima uang tunai atau pun tagihan (piutang).

 

4)   Principle of  Matching (Prinsip Mempertemukan)

Prinsip ini menegaskan untuk mempertemukan total pendapatan dan total beban sebagai akun nominal yang menghasilkan informasi laba atau rugi terhadap pemakai informasi akuntansi.

 

5)   Principle of Full Disclosure (Prinsip Pengungkapan Penuh)

Prinsip ini lebih menekankan kelengkapan informasi akuntansi yang di tampilkan untuk para pemakai informasi.

 

6)   Principle of Consistency (Prinsip Konsistensi)

Penerapan prinsip ini menjamin proses akuntansi akan menghasilkan informasi akuntansi yang konsisten dari satu periode ke periode berikutnya. Baik dari metode, sistem atau prosedur yang konsisten atau tetap (tidak berubah-ubah).

 

7)   Principle of Objectivity  (Prinsip Objektifitas)

Prinsip ini lebih fokus kepada keakuratan setiap bukti-bukti  transaksi sebagai sumber historis dalam pencatat sampai pelaporan akuntansi.


A. 10 BIDANG AKUNTANSI

Akuntansi merupakan suatu proses yang meliputi identifikasi atau penentuan, pengukuran dan penyampaian informasi ekonomis, bagi pemakaian informasi akuntansi. Informasi yang dibutuhkan sangat variatif sesuai kebutuhan setiap pemakai, dengan demikian informasi tersebut harus di kelompokan sesuai kebutuhan dan kepentingan para pemakai, hal ini dapat diperoleh pada setiap bidang-bidang akuntansi yang mampu memberikan informasi sesuai kebutuhan, di antaranya.

 

1)   Financial Accounting (Akuntansi Keuangan)

Bidang akuntansi keuangan bermanfaat bagi pihak pemakai informasi akuntansi eksternal perusahaan, yang mengacu pada prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam standar akuntansi keuangan.

 

2)   Management Accounting (Akuntansi Manajemen)

Lebih mempersiapkan informasi akuntansi bagi pihak internal atau manajemen dalam pengambilan keputusan strategis khususnya untuk kebutuhan manajemen dalam mencapai tujuan perusahaan.

 

3)   Auditing Accounting (Akuntansi Pemeriksaan)

Bidang ini fokus kepada pemeriksaan catatan akuntansi secara independen atau tanpa dipengaruhi kepentingan pihak-pihak tertentu, sesuai dengan prinsip-prinsip atau standar akuntansi keuangan yang berlaku.

 

4)   Cost accounting (Akuntansi Biaya)

Bidang akuntansi yang menyusun perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan pencatatan biaya-biaya dalam proses produksi, mulai dari proses penyediaan bahan baku, bahan penolong, bahan setengah jadi, sampai pada barang jadi yang siap untuk di pasarkan.

 

5)   Budget Accounting (Akuntansi Anggaran)

Bidang akuntansi yang bertugas menyusun anggaran belanja perusahaan yang didasarkan atas pengeluaran aktual perusahaan pada suatu periode akuntansi, untuk kepentingan pihak manajemen dalam persiapan proses pembelanjaan periode akuntansi berikutnya.

 

 

6)   Tax accounting (Akuntansi Perpajakan)

Bidang akuntansi yang fokus dalam pencatatan pada tahap laporan keuangan kepada pihak pemerintah sehubungan dengan kewajiban perusahaan dalam membayar pajak, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku pada waktu tertentu.

 

7)   Government Accounting (Akuntansi Pemerintahan)

Bidang akuntansi yang menyusun perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan pencatat sirkulasi pendistribusian penerimaan dan pengeluaran keuangan negara dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Yang dijalankan sesuai amanat perundangan yang berlaku.

 

8)   Accounting System (Sistem Akuntansi)

Bidang akuntansi yang mengembangkan hasil penemuan atau penelitian atas suatu sistem atau metode, atau perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Yang membantu pihak manajemen atau organisasi baik pemerintah maupun swasta dalam menjalankan proses pencatat akuntansi. 

 

9)   Accounting Education (Akuntansi Pendidikan)

Bidang akuntansi yang lebih menekuni dan mengembangkan ilmu akuntansi melalui hasil riset para ilmuan dan di jadikan sebagai teori ilmu akuntansi yang di edukasikan kepada siswa maupun mahasiswa.

 

10)   Public Sector Accounting (Akuntansi Sektor Publik)

Bidang akuntansi yang memfokuskan pencatat dan pelaporan informasi untuk kepentingan publik atau masyarakat umum baik pada tingkat daerah atau tingkat nasional, sehubungan dengan akuntabilitas pengelolaan kekayaan negara atau daerah.

 

 

B.  PROFESI AKUNTAN

Bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, kejuruan, atau ketrampilan dalam bidang akuntansi di antaranya.....

 

1)   Internal Accountant (Akuntan Internal)

Lulusan sarjana akuntansi yang bekerja pada suatu perusahaan yang bertanggung jawab atas berbagai tugas akuntansi berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan proses pencatat dari transaksi akuntansi sampai pengambilan keputusan yang terjadi dalam perusahaan.

 

2)   Public Accountant (Akuntan Publik)

adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik, Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang), yang tugas utamanya adalah memeriksa laporan keuangan suatu organisasi apakah wajar atau layak. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA (Certified Public Accountant ) Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Kementerian Keuangan.

 

3)   Government Accountant (Akuntan Pemerintah)

Adalah akuntan yang bekerja di instansi pemerintah baik di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat, sampai pada lembaga-lembaga kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Akuntan Negara Departemen Keuangan.

 

4)   Educator Accountants (Akuntan Pendidik)

Akuntan yang tugasnya memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa di sekolah dan kampus tentang ilmu akuntansi dari tingkat dasar sampai tingkat mahir dan terapan.

 

C.  PRINSIP ETIKA PROFESI AKUNTAN

Sebagai pedoman bagi para akuntan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepentingan para pengguna informasi akuntansi, di antaranya.

 

1)     Tanggung jawab profesi

Tanggung jawab merupakan keadaan wajib menanggung segala sesuatunya terhadap profesi, dan kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

 

2)     Kepentingan publik

suatu kepentingan yang menyangkut dalam seluruh lapisan masyarakat, cara pandang golongan, agama, suku, status sosial dan sebagainya. Berarti dalam Kepentingan Publik menyangkut hajat hidup orang banyak atau dengan kata lain merupakan hajat semua orang. Teristimewa para pemakai informasi akuntansi.

 

3)     Integritas

Merupakan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dalam suatu kualitas terhadap pelayanan publik. Dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

 

4)     Objektivitas

Yaitu Sikap jujur, tidak dipengaruhi pendapat dan pertimbangan pribadi atau golongan dalam mengambil putusan atau tindakan secara objektif. Dalam melayani kebutuhan publik. 

5)     Kompetensi dan kehati-hatian professional

kewenangan dalam melaksanakan jasa profesional dengan penuh kehati-hatian dengan mempertahankan kompetensi secara profesional.

6)     Kerahasiaan

Sesuatu yang sengaja disembunyikan supaya tidak diketahui orang lain. Sebagai wujud profesionalisme seorang akuntan. 

7)     Perilaku profesional

Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum. 

8)     Standar Teknis

Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.

D.  PRINSIP DASAR PERILAKU ETIS AKUNTAN

1)   Menghindari pelanggaran etika sekecil apa pun

2)   Menekankan pada reputasi jangka panjang

3)   Siap menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. 


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda